Cukup Siapkan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Daftar DTKS Kemensos Berikut, Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2022

- 12 Januari 2022, 11:02 WIB
Cukup Siapkan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Daftar DTKS Kemensos Berikut,  Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2022
Cukup Siapkan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Daftar DTKS Kemensos Berikut, Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2022 /Antara/Aswaddy Hamid

Bansos PKH adalah salah satu dari banyaknya bantuan sosial yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat yang masuk kategori tidak mampu.

Jadi bisa disebut juga bahwa bansos tersebut terkhusus bansos PKH, tidak akan dibagikan ke seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos secara online atau offline agar bisa jadi penerima bansos PKH.

Adapun bansos lain yang disediakan di DTKS Kemensos selain bansos PKH yakni bansos BPNT dan BST.

Bagi Anda yang ingin mendapatkannya pun bisa dengan mengikuti cara daftar DTKS Kemensos secara online atau offline dalam artikel ini.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Beri Jaminan Hari Tua (JMT) di Tahun 2022, Ini Cara Daftar jadi Penerima

Namun sebelumnya, silahkan simak terlebih dahulu syarat untuk bisa jadi penerima bansos PKH di DTKS Kemensos.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH 2021 tergolong miskin/rentan miskin.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Masyarakat yang ingin daftar bansos PKH merupakan pihak yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah