Cukup Siapkan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Daftar DTKS Kemensos Berikut, Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2022

- 12 Januari 2022, 11:02 WIB
Cukup Siapkan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Daftar DTKS Kemensos Berikut,  Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2022
Cukup Siapkan NIK KTP Lalu Ikuti Cara Daftar DTKS Kemensos Berikut, Bisa Dapat Bansos PKH Tahun 2022 /Antara/Aswaddy Hamid

Media Magelang – Terdapat dua cara untuk daftar jadi penerima bansos di DTKS Kemensos, yaitu secara online dan offline.

Kedua cara daftar DTKS Kemensos tersebut akan dijelaskan di sini demi agar bisa dapatkan bantuan sosial (bansos) tahun 2022, salah satunya ada PKH.

Masyarakat bisa siapkan KTP terlebih dahulu lalu simak cara daftar DTKS Kemensos berikut ini.

Segera daftar DTKS Kemensos karena di tahun 2022 ini masih akan disalurkan bansos PKH dari pemerintah melalui Kemensos.

Baca Juga: Kominfo Bagikan Set Top Box Gratis, Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima STB TV Digital Tahun 2022

Penting untuk daftar DTKS Kemensos, karena hanya nama yang tertera di sanalah yang bisa dapat bantuan PKH tersebut, ataupun bansos lainnya.

Dengan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos, Anda bisa berkesempatan mendapatkan bantuan sosial (bansos) di tahun 2022 yang salah satunya ialah bansos PKH.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan salah satu tempat yang disediakan pemerintah guna mendukung proses penyaluran bansos.

Hanya dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) secara online melalui aplikasi.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x