Media Magelang - Syarat untuk menerima bansos 2022 dari pemerintah adalah terdaftar jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS Kemensos.
Pemerintah akan salurkan lagi bansos di 2022 kepada KPM yang terdata di DTKS Kemensos.
Berikut ini langkah mendaftarkan diri jadi KPM untuk menerima bansos 2022 melalui DTKS Kemensos.
Adapun DTKS Kemensos dapat diakses melalui alamat cekbansos.kemensos.go.id. Siapkan NIK KTP untuk daftar jadi KPM.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Akan Dibagikan Lagi, Begini Cara Daftar di DTKS Kemensos Online dan Offline
Masyarakat yang tahun lalu belum mendapatkan bansos PKH bisa mendaftar sebagai penerima dalam DTKS Kemensos pada tahun 2022.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH tahun 2022 merupakan salah satu bansos yang bisa didapatkan masyarakat, khusus bagi yang terdaftar sebagai penerima.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi syarat untuk menjadi penerima bantuan Kemensos, termasuk bansos PKH 2022.
Sebelum terdaftar menjadi penerima bansos PKH 2022 di di laman cekbansos.kemensos, masyarakat wajib daftar melalui DTKS Kemensos.