Tata Cara Daftar Jadi KPM untuk Terima Bansos 2022, Akses DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

- 12 Januari 2022, 11:44 WIB
Tata Cara Daftar Jadi KPM untuk Terima Bansos 2022, Akses DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
Tata Cara Daftar Jadi KPM untuk Terima Bansos 2022, Akses DTKS Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id /Tangkap Layar/DTKS Kemensos

9. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur.

10. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos.

11. Apabila sudah terdaftar di DTKS, KPM bisa diusulkan mendapat program bansos dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Adapun cara usul bansos online secara mandiri dapat dilakukan dengan cara berikut ini.

1. Download aplikasi Cek Bansos di Playstore.

2. Siapkan NIK KTP.

3. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat yang sudah terdata di DTKS Kemensos untuk mendapat bansos PKH.

4. Lalu pilih tambah usulan.

5. Sistem akan mencocokkan nama, NIK, KK, status kesesuaian Dukcapil dan kesesuaian pengusul sesuai data DTKS Kemensos.

6. Selanjutnya, tinggal pilih jenis bansos Kemensos seperti PKH.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x