Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tak Bisa Didapat dengan Daftar di Aplikasi Cek Bansos

- 14 Januari 2022, 15:27 WIB
Pemilik TV Analog Dapat Bantuan Set Top Box, Ini Syarat Dan Cara Setting Pakai STB Migrasi Ke Digital
Pemilik TV Analog Dapat Bantuan Set Top Box, Ini Syarat Dan Cara Setting Pakai STB Migrasi Ke Digital /Instagram@kominfo

Media Magelang - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) angkat bicara soal pendaftaran mandiri di aplikasi Cek Bansos agar dapat Set Top Box (STB) gratis.

Kominfo memang akan menyalurkan Set Top Box (STB) gratis kepada masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Meski demikian, tidak dibenarkan untuk lakukan pendaftaran mandiri.

Adapun penyaluran perangkat Set Top Box (STB) ini dilakukan seiring dengan penghentian siaran TV analog dan akan dialihkan ke siaran TV digital pada tahun 2022.

Lantas, bagaimana cara memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo jika tidak melalui aplikasi Cek Bansos atau DTKS Kemensos?

Baca Juga: Ada 6,7 Juta Perangkat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Dapatkan Dengan Cara Ini

Berikut ini penjelasan cara menjadi penerima Set Top Box (STB) Kominfo gratis.

Pemerintah telah menargetkan penghentian siaran TV analog di seluruh Indonesia adalah 2 November 2022.

Sebelum peralihan tersebut, Kominfo akan menyalurkan Set Top Box (STB) kepada masyarakat dengan jumlah kurang lebih 6,7 juta.

Pihak Kominfo menyatakan bahwa data penerima STB berasal dari DTKS Kemensos yang telah dilakukan proses verifikasi berjenjang.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x