Apa Daftar DTKS Kemensos Bisa Dapat Set Top Box (STB)? Ini Syarat dari Kominfo

- 14 Januari 2022, 09:30 WIB
ILUSTRASI - apakah terdata di DTKS Kemensos bisa dapat Set Top Box (STB)?
ILUSTRASI - apakah terdata di DTKS Kemensos bisa dapat Set Top Box (STB)? /Unsplash/@jonashleupe/

Media Magelang - Kominfo rencananya akan membagikan Set Top Box (STB) tahun 2022.

Pertanyaan muncul dari masyarakat terkait bagaimana cara mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo itu.

Masyarakat yang terdaftar di DTKS Kemensos sebagai warga miskin lantas berharap mereka mendapatkan bantuan Set Top Box (STB).

Baca Juga: Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Siap Dibagikan, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima

Saat ini sudah banyak sosialisasi terkait penggunaan Set Top Box (STB) di tahun 2022.

Adanya anjuran migrasi siaran TV digital membuat Set Top Box dicari-cari oleh masyarakat.

Mendukung adanya migrasi TV digital, Kominfo membuat program dengan membagikan STB secara gratis.

Pihak Kominfo telah angkat bicara soal distribusi Set Top Box (STB) yang akan dilakukan mulai 2022 kepada masyarakat miskin terdata di DTKS Kemensos.

Adapun penyaluran Set Top Box (STB) dilakukan Kominfo secara bertahap mulai Januari 2022. Hal ini seiring dengan penghentian siaran TV analog per 30 April 2022 kepada msyarakat yang terdata di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah