Set Top Box (STB) Aman Dibeli dengan 4 Ciri Berikut Menurut Kominfo, Simak Penjelasannya

- 15 Januari 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi TV digital. Berikut ini cara daftar menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis 2022 dari Kominfo.
Ilustrasi TV digital. Berikut ini cara daftar menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis 2022 dari Kominfo. /afra32/Pixabay

Media Magelang – Ada empat ciri Set Top Box (STB) yang aman dibeli menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Adapun Set Top Box (STB) yang aman dibeli menurut Kominfo bisa digunakan masyarakat untuk menonton siaran TV digital dengan kualitas gambar dan suara yang bagus.

Selain itu, Kominfo menggarisbawahi pembelian Set top Box (STB) demi keamanan saat menyaksikan tayangan siaran TV digital.

Baca Juga: Lengkap! Ini Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo

Dengan menggunakan Set Top Box (STB), Anda bisa menonton siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik tanpa harus menggantikan TV atau antena.

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa dengan Set Top Box (STB) berfungsi untuk menjernihkan serta menjelaskan tampilan maupun suara dalam tayangan.

Jadi alangkah lebih baiknya, Anda segera mempunyai Set Top Box (STB) TV digital untuk membantu Anda menonton siaran dengan kualitas suara dan tayangan yang lebih baik daripada analog.

Sekilas informasi, Set Top Box (STB) ini memiliki beberapa nama yang sebenarnya memiliki makna yang seperti decoder, converter, receiver dan pengubah sinyal.

Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo, Benar Bisa Lewat Aplikasi Cek Bansos?

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah