Media Magelang – Pada tahun 2022, akan ada bantuan berupa Set Top Box (STB) gratis jelang migrasi siaran televisi analog ke TV digital.
Tahapan migrasi TV digital akan dilakukan oleh Kemenkominfo.
Rencananya mulai November 2022, pengguna televisi analog tak dapat lagi menikmati siaran TV.
Baca Juga: Apa Daftar DTKS Kemensos Bisa Dapat Set Top Box (STB)? Ini Syarat dari Kominfo
Namun masih ada cara agar siaran televisi bisa disaksikan yaitu dengan menambah alat Set Top Box (STB).
Pemerintah melalui Kemenkominfo serta penyelenggara multipleksing (mux) akan memberikan bantuan set top box (STB) gratis untuk warga yang terdaftar di DTKS.
Bantuan STB gratis akan dibagikan kepada keluarga yang terdata di DTKS yang masuk dalam kategori miskin dan memiliki perangkat televisi TV analog.
Lebih lanjut, simak syarat penerima bantuan dan cara mendapatkan channel TV digital dengan STB.