Pria Penendang Sesajen di Semeru Ditangkap, Dikenakan Tuntutan Dua Pasal

- 14 Januari 2022, 15:42 WIB
Kaos hitam, tersangka FH yang menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru jadi tersangka  dan minta maaf.
Kaos hitam, tersangka FH yang menendang sesajen di kawasan Gunung Semeru jadi tersangka dan minta maaf. /AntaraNews

Media Magelang ­- Pria penendang sesajen di Semeru berhasil ditangkap di kediamannya Pringgolayan, Banguntapan, Bantul pada Kamis malam, 13 Januari 2022.

Diketahui pria penendang sesajen tersebut bernama Hadfana Firdaus. Saat ini, Hadfana sudah diamankan di Polda Jawa Timur.

Hadfana ramai dibicarakan di sosial media karena tindakannya menendang sesajen yang ada di Gunung Semeru.

Baca Juga: Lokasi Pengungsian Gunung Semeru Jadi Lokasi Syuting Dapat Kecaman, Dianggap Tidak Empati Kepada Korban

Dalam video yang beredar, Hadfana mengatakan jika sesajen adalah penyebab Allah menjadi murka sehingga terjadi bencara di Semeru.

“Ini (sesajen) yang membuat murka Allah. Jarang sekali disadari bahwa inilah yang justru mengundang murka Allah, hingga Allah menurunkan azabnya. Allahu Akbar,”ucap Hadfana di video tersebut.

Setelah ramai di media sosial, polisi memburu Hadfana untuk ditangkap.

Tiga Polisi Daerah (Polda) memburu pria tersebut, mulai dari Polda Jawa Timur yang paling getol mencari, sampai Polda Nusa Tenggara Barat dan Polda DIY.

Baca Juga: Selain Semeru, Ini Beberapa Gunung Aktif Dengan Status Siaga (Level 3) di Indonesia

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x