Ini Cara Daftar DTKS Kemensos 2022, Ada Bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo

- 15 Januari 2022, 07:35 WIB
ILUSTRASI - Simak syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan berupa Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo berikut ini.
ILUSTRASI - Simak syarat dan cara untuk mendapatkan bantuan berupa Set Top Box atau STB gratis dari Kominfo berikut ini. /kominfo.go.id

Media Magelang - Inilah cara daftar DTKS Kemensos pada tahun 2022 guna mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo.

Bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV digital Kominfo hanya dua diantara berbagai macam bantuan yang disiapkan pemerintah.

Perlu diketahui untuk bisa mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Set Top Box (STB) TV digital Kominfo ini harus terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan salah satu syarat wajib untuk bisa mendapatkannya kedua bantuan yang disebutkan sebelumnya.

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box (STB) Kominfo, Harus Terdaftar di DTKS Kemensos

Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos, apabila belum terdaftar di DTKS Kemensos.

Tidak hanya itu, dalam artikel ini juga Anda akan diberitahu perihal syarat untuk bisa mendapatkan bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.

Sekilas informasi bahwa terdapat 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis yang siap dibagikan Kominfo jelang adanya migrasi TV digital di tahun 2022 ini.

Untuk bisa mendapatkannya, silahkan penuhi syarat penerima bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo berikut ini.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah