Media Magelang - Inilah cara daftar DTKS Kemensos pada tahun 2022 guna mendapatkan bantuan sosial (bansos) PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo.
Bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV digital Kominfo hanya dua diantara berbagai macam bantuan yang disiapkan pemerintah.
Perlu diketahui untuk bisa mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Set Top Box (STB) TV digital Kominfo ini harus terdaftar dulu di DTKS Kemensos.
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan salah satu syarat wajib untuk bisa mendapatkannya kedua bantuan yang disebutkan sebelumnya.
Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box (STB) Kominfo, Harus Terdaftar di DTKS Kemensos
Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos, apabila belum terdaftar di DTKS Kemensos.
Tidak hanya itu, dalam artikel ini juga Anda akan diberitahu perihal syarat untuk bisa mendapatkan bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.
Sekilas informasi bahwa terdapat 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) gratis yang siap dibagikan Kominfo jelang adanya migrasi TV digital di tahun 2022 ini.
Untuk bisa mendapatkannya, silahkan penuhi syarat penerima bansos PKH dan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo berikut ini.