Cara Dapat Set Top Box (STB) Kominfo, Harus Terdaftar di DTKS Kemensos

- 15 Januari 2022, 06:20 WIB
Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dibagikan tahun 2022.
Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dibagikan tahun 2022. /Instagram.com/@Indonesiabaik.id./

Media Magelang - Berikut ini cara dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk mendukung migrasi televisi analog ke TV digital.

Menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis ternyata ada harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Jumlah Set Top Box yang terbatas membuat Kominfo akan menyaring siapa saja yang berhak mendapatkan STB gratis.

Baca Juga: Siapkan KTP dan HP, Ikuti Cara Mudah Dapatkan Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo 2022

Adapun salah satu pertimbangan Kominfo menentukan penerima Set Top Box (STB) adalah warga miskin dengan dibuktikan dengan terdata di DTKS Kemensos.

Tahun 2022, Kominfo akan membagikan STB gratis kepada keluarga miskin yang akan beralih ke TV digital seperti anjuran pemerintah.

Kominfo mengatakan target siaran TV digital akan mengudara rata di seluruh wilayah Indonesia mulai 2 November 2021.

Untuk peralihan dari TV analog ke TV digital maka diperlukan perangkat pendukung seperti STB yang bisa menerima frekuensi sinyal baru.

Kominfo secara resmi telah mengatakan bahwa TV analog akan dihentikan mulai 30 April 2022 dan semuanya akan beralih ke TV digital.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah