Apa Itu Set Top Box? Simak Disini Fungsi STB Lengkap Cara Mendapatkannya dari Kemenkominfo

- 14 Januari 2022, 11:15 WIB
ILUSTRASI - Contoh penggunaan Set Top Box (STB) untuk menyaksikan siarav TV digital.
ILUSTRASI - Contoh penggunaan Set Top Box (STB) untuk menyaksikan siarav TV digital. /Unsplash/@jonashleupe/

Media Magelang – Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) akan membagikan Set Top Box (STB) gratis.

Kemenkominfo akan membagikan Set Top Box (STB) tahun 2022.

Ada syarat yang harus dipenuhi jika ingin memperoleh Set Top Box (STB) dari Kemenkominfo.

Baca Juga: Apa Daftar DTKS Kemensos Bisa Dapat Set Top Box (STB)? Ini Syarat dari Kominfo

Tujuan adanya pembagian Set Top Box (STB) gratis adalah mulai tahun ini seluruh Indonesia hanya akan menikmati siaran TV digital saja.

Kabar tersebut membuat pengguna televisi analog harus bersiap-siap jika Analog Switch Off (ASO) dilakukan.

ASO merupakan pengakhiran TV analog di Indonesia. Hal itu berarti pengguna televisi analog tak bisa menyaksikan siaran RCTI, Indosiar, hingga Trans TV.

Kemenkominfo telah mengumumkan bahwa siaran TV analog akan dihentikan secara bertahap dan beralih ke siaran TV digital.

Namun ternyata, masyarakat tetap dapat menikmati siaran TV digital meskipun hanya memiliki TV analog dengan menggunakan bantuan Set Top Box (STB) atau dekoder.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x