Media Magelang - Berikut ini paparan cara jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo 2022, apakah dengan daftar mandiri di DTKS Kemensos?
Soal pendaftaran mandiri jadi penerima Set Top Box (STB) 2022 di DTKS Kemensos, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) angkat bicara.
Memang, perangkat Set Top Box (STB) akan disalurkan Kominfo di 2022 bagi masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos. Bisakah dengan daftar mandiri di laman tersebut?
Baca Juga: Ada 6,7 Juta Perangkat Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Dapatkan Dengan Cara Ini
Berikut ini penjelasan cara menjadi penerima Set Top Box (STB) Kominfo gratis.
Pemerintah telah menargetkan penghentian siaran TV analog di seluruh Indonesia adalah 2 November 2022.
Sebelum peralihan tersebut, Kominfo akan menyalurkan Set Top Box (STB) kepada masyarakat dengan jumlah kurang lebih 6,7 juta.
Pihak Kominfo menyatakan bahwa data penerima STB berasal dari DTKS Kemensos yang telah dilakukan proses verifikasi berjenjang.
Belum ada informasi bahwa masyakarat dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos atau DTKS Kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.