Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Jelang Migrasi TV Digital 2022

- 17 Januari 2022, 17:07 WIB
Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Siap Dibagikan, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima
Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Siap Dibagikan, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima /Tangkapan Layar YouTube.com/Tamtam Boyz

Media Magelang – Inilah syarat dan cara dapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis jelang adanya migrasi TV digital tahun 2022.

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa Set Top Box (STB) gratis ini akan dibagikan kepada masyarakat untuk mendukung siaran TV digital di tahun ini.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga sudah menyiapkan 6,7 juta perangkat Set Top Box (STB) dan akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat.

Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan salah satu syarat wajib bagi yang ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital Kominfo ini.

Baca Juga: Erika Carlina Klarifikasi Ada Sahabat Alm. Laura yang Berkhianat: Ini Semua Salah Gue

Namun tahukah Anda bahwa Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo ini tidak bisa didapatkan dengan daftar mandiri di aplikasi Cek Bansos?

Oleh karena itu, dalam artikel ini Anda akan diberitahu perihal syarat dan cara mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo.

Sekilas informasi, Set Top Box ini berfungsi untuk menjernihkan tayangan dan membuat suara dalam tayangan jauh lebih bersih dan jelas.

Dengan menggunakan Set Top Box (STB), masyarakat bisa menonton siaran TV digital tanpa harus mengganti TV atau antena.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x