Siapkan KTP, Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini

- 17 Januari 2022, 15:36 WIB
Ilustrasi Siapkan KTP, Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini
Ilustrasi Siapkan KTP, Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai Cara Ini /Malang Terkini/Gilang Rafiqa Sari

Media Magelang - Simak di sini cara daftar jadi penerima bansos tahun 2022 yang akan kembali diberikan oleh pemerintah

Set Top Box (STB) gratis merupakan salah satu bansos yang akan diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Kominfo.

Untuk menerima bansos tahun 2022 ataupun bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini maka harus memenuhi sejumlah syarat, salah satunya yakni wajib terdaftar di DTKS Kemensos.

Jadi, pastikan Anda telah terdaftar di DTKS Kemensos jika ingin dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo maupun bansos lainnya.

Baca Juga: Apakah Siaran TV Digital yang Berlaku Tahun 2022 Sama dengan Layanan TV Berbayar?

Dalam artikel ini, akan dijelaskan mengenai cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos agar memperoleh Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos tahun 2022.

Siapkan KTP sekarang lalu segera mendaftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo maupun bansos lainnya.

Masyarakat bisa berkesempatan dapat Set Top Box (STB) dan bansos dari pemerintah dengan siapkan KTP dan daftar DTKS Kemensos.

Pemerintah akan menyalurkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos mengacu pada data yang ada di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x