Cek 3 Tahapan Migrasi TV Digital 2022, Penuhi Syarat Dapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

- 18 Januari 2022, 06:30 WIB
Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Siap Dibagikan, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima
Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo Siap Dibagikan, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima /Tangkapan Layar YouTube.com/Tamtam Boyz

Tahap 2

31 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota

Tahap 3

2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota

Nah setelah semua tahapan migrasi TV Digital terpenuhi, maka semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan kualitas tayangan yang lebih baik dari sebelumnya.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Layangan Putus Episode 9 Full, Raya Tulis Surat Penuh Haru untuk Aris!

Oleh karena itu, Set Top Box akan menjadi perangkat penting dalam penentu kualitas tayangan TV yang akan ditampilkan di tahun 2022 ini.

Dengan menggunakan Set Top Box (STB), masyarakat bisa menonton siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik tanpa harus mengganti TV atau antena.

Bagi Anda yang memiliki TV analog namun belum memiliki Set Top Box (STB) juga bisa berkesempatan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo asalkan sudah memenuhi syarat penerima.

Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan salah satu syarat wajib apabila ingin mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) Kominfo.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah