Begini Cara Tahu TV Sudah Tangkap Siaran TV Digital, Atasi Pakai Set Top Box

- 21 Januari 2022, 05:50 WIB
Ilustrasi TV Digital.
Ilustrasi TV Digital. /Antara

Media Magelang - Simak cara tahu apakah TV sudah menangkap siaran TV digital atau belum berikut ini, jika belum atasi dengan Set Top Box.
 
Terdapat empat cara yang dapat digunakan untuk mengetahui TV di rumah bisa menangkap siaran TV digital. Set Top Box bisa membantu untuk menangkap sinyal tersebut.
 
Empat cara tersebut penting untuk dilakukan karena secara bertahap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran televisi analog secara bertahap.
 
Bagi masyarakat yang televisinya masih menangkap siaran televisi analog, diharuskan untuk memasang Set Top Box (STB) agar mampu menangkap siaran televisi digital.
 
 
Lalu bagaimana kita bisa tahu kalau televisi yang ada di rumah kita itu sudah bisa menangkap siaran televisi digital atau belum?
 
Berikut ini 4 cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui perubahan pada televisi kita, apakah sudah menjadi televisi digital atau masih analog.
 
Cek Spesifikasi Televisi 
 
Cara pertama untuk mengetahui televisi di rumah kita sudah bisa menangkap siaran digital adalah dengan memeriksa spesifikasi televisi.
 
Caranya cukup dengan memasukkan nomor model televisi di halaman resmi merk televisi tersebut.
 
Cari Saluran Digital
 
Cara yang kedua adalah dengan mencari saluran televisi menggunakan remote control.
 
Apabila muncul pilihan DTV atau channel digital, berarti televisi tersebut sudah bisa menerima siaran digital.
 
 
Periksa Fitur HDTV
 
Cara yang ketiga adalah dengan memeriksa fitur HDTV yang biasanya terdapat pada sisi luar televisi.
 
Televisi yang sudah mendukung siaran digital biasanya memiliki label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lain sebagainya.
 
Cek Televisi di Status Kemkominfo
 
Cara terakhir adalah dengan mengecek di website Kemkominfo.
 
Apabila merk dan tipe televisi tertera di situs resmi Kemkominfo, maka televisi tersebut sudah menggunakan siaran televisi digital, dan tidak memerlukan Set Top Box (STB).
 
Dengan demikian, kita bisa mengetahui apakah televisi di rumah kita sudah menjadi digital atau belum melalui 4 cara yang bisa dilakukan seperti ulasan di atas.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x