Media Magelang – Berikut adalah syarat untuk bisa mendapatkan Set Top Box (STB) gratis Kominfo yang akan dibagikan tahun 2022.
Diketahui bahwa Set Top Box (STB) gratis ini akan dibagikan kepada masyarakat jelang adanya migrasi TV digital yang akan dilaksanakan sebentar lagi.
Adapun masyarakat yang bisa mendapatkan bantuan berupa Set Top Box (gratis) Kominfo ini hanya mereka yang masuk kategori tidak mampu.
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) pun merupakan salah satu syarat untuk bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis dari Kominfo
Dalam artikel ini, Anda akan diberitahu perihal syarat untuk bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang akan dibagi di tahun ini.
Sebenarnya Set Top Box (STB) sudah bisa Anda beli sendiri secara online atau offline di toko khusus penjualan STB.
Namun apabila dirasa berat, Anda masih bisa berkesempatan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan mengikuti syarat yang berlaku.
Sekilas informasi, Kominfo juga sudah menyiapkan 6,7 juta perangakat Set Top Box (STB) gratis dan akan segera dibagikan.