Siapkan KTP Sekarang, Lalu Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai Cara Ini

- 22 Januari 2022, 15:15 WIB
Siapkan KTP Sekarang, Lalu Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai Cara Ini
Siapkan KTP Sekarang, Lalu Daftar Jadi Penerima Bansos dan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Pakai Cara Ini /Pemkab Bekasi

Media Magelang - Ada beberapa bantuan sosial (bansos) yang akan dibagikan oleh pemerintah pada tahun 2022 ini.

Perangkat Set Top Box (STB) gratis hanyalah salah satu bansos yang akan dibagikan, bantuan ini akan disalurkan melalui Kementerian Kominfo.

Masyarakat yang ingin daftar jadi penerima bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo bisa menyiapkan KTP masing -masing lali menggunakan cara berikut..

Agar bisa menjadi penerima bansos dan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, maka masyarakat wajib harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Apakah Siaran TV Digital yang Berlaku Tahun 2022 Sama dengan Layanan TV Berbayar?

Pastikan sudah terdaftar di DTKS Kemensos agar bisa menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo maupun bansos lain.

Selengkapnya, simak di sini cara mendaftar di DTKS Kemensos agar berkesempatan dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos.

Masyarakat bisa siapkan KTP lalu segera mendaftar di DTKS Kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo maupun bansos lainnya.

Agar bisa berkesempatan dapat Set Top Box (STB) dan bansos dari pemerintah dengan menyiapkan KTP dan mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Devana Dea Prastya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x