Pemerintah akan menyalurkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dan bansos mengacu pada data yang ada di DTKS Kemensos.
Selain terdaftar di DTKS Kemensos, syarat dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang lain yaitu termasuk rumah tangga miskin, memiliki televisi, dan lokasi rumah terdampak ASO.
Perangkat Set Top Box (STB) berfungsi untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Dengan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini, masyarakat bisa ikut menikmati siaran televisi di tahun 2022 tanpa harus mengganti televisi jadi TV modern.
Sehingga penting bagi masyarakat untuk segera memiliki Set Top Box (STB) yang dipasang di televisi analog mereka.
Hanya dengan memasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat miskin bisa dengan leluasa menikmati siaran TV digital pada tahun 2022 nanti.
Lalu, bagaimana cara mendaftarkan diri di DTKS Kominfo agar berkesempatan menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo ini?
Berikut adalah cara agar nama bisa terdaftar di DTKS Kemensos agar berkesempatan mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Jika tergolong warga kurang mampu,bisa datang ke kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK sebagai syarat mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.