Media Magelang - Berikut cara mudah mengecek TV Anda telah digital atau masih analog, lengkap dengan daftar nomor frekuensi channel TV nasional.
Pemerintah sebentar lagi mulai menerapkan peralihan siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) tahun 2022.
Dengan begitu, masyarakat perlu memiliki TV digital untuk tetap bisa menikmati siaran televisi, yang kini beralih frekuensi pula menyesuaikan satelit Telkom 4.
Migrasi ke TV digital tahap pertama mulai berlaku hingga April 2022 mendatang, yang membutuhkan Set Top Box jika Anda belum memiliki televisi digital.
Baca Juga: Cara Cek TV Digital atau Bukan, Ikuti 4 Langkah Ini dan Atur Ulang Frekuensi Sesuai Satelit Telkom 4
Bagi pemilik TV analog bahkan harus menambahkan alat yang bernama Set Top Box (STB) agar bisa menyesuaikan frekuensi TV digital terbaru seperti anjuran Kominfo.
Berikut ini cara-cara untuk memastikan apakah televisi yang Anda miliki di rumah telah mendukung siaran TV digital atau belum.
Adapun empat cara tersebut penting diketahui lantaran Kominfo sedang melakukan migrasi ke siaran TV digital secara bertahap mulai 2022.
Bagi yang masih menggunakan TV analog dan belum menangkap siaran TV digital, diharuskan memasang Set Top Box (STB).