Akan tetapi akan ada dua mekanisme yang dilakukan Kominfo dalam pembagian perangkat STB gratis kepada masyarakat.
Mekanisme pertama adalah pendistribusian yang dilakukan oleh Penyelenggara Multipleksing, yang terdiri dari LPP (Lembaga Penyiaran Publik/TVRI), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), Lembaga Penyiaran Lokal (LPK), dan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK).
Sebelumnya, rencana pembagian STB gratis dari Kominfo akan dibagikan melalui pintu ke pintu, berpusat di kantor desa/kelurahan, atau lewat kantor pos.
Demikian informasi mengenai tahapan migrasi yang akan dilakukan oleh pemerintah, serta cara untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis.***