Tahap 1
30 April 2022 di 56 Wilayah mencakup 166 Kabupaten/Kota
Tahap 2
31 Agustus 2022 di 31 Wilayah mencakup 110 Kabupaten/Kota
Tahap 3
2 November 2022 di 25 Wilayah mencakup 63 Kabupaten/Kota
Nah setelah semua tahapan migrasi TV Digital terpenuhi, maka semua masyarakat Indonesia bisa mendapatkan kualitas tayangan yang lebih baik dari sebelumnya.
Baca Juga: Cara Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Kominfo, Akan Dibagikan Tahun 2022
Oleh karena itu, Set Top Box akan menjadi perangkat penting dalam penentu kualitas tayangan TV yang akan ditampilkan di tahun 2022 ini.
Dengan menggunakan Set Top Box (STB), masyarakat bisa menonton siaran TV digital yang kualitasnya lebih baik tanpa harus mengganti TV atau antena.