Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Bagaimana Caranya? Cek di Sini Cukup Siapkan NIK KTP

- 26 Januari 2022, 16:17 WIB
Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Bagaimana Caranya? Cek di Sini Cukup Siapkan NIK KTP
Daftar Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Bagaimana Caranya? Cek di Sini Cukup Siapkan NIK KTP //indonesiabaik.id/

Media Magelang – Berikut cara daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, cukup siapkan NIK KTP.

Jika ingin daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, Anda harus sudah melengkapi syarat-syaratnya dulu.

Salah satu syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo adalah menunjukkan NIK KTP.

Kominfo akan menyalurkan bantuan Set Top Box (STB) gratis kepada penerima mengacu pada data yang ada di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Begini 4 Cara Tahu Apakah TV Sudah Bisa Menangkap Siaran TV Digital Atau Belum

Sehingga yang bisa diusahakan untuk dapat bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo adalah mendaftarkan diri di DTKS Kemensos.

Simak di sini juga ada cara mendaftarkan diri di DTKS Kemensos untuk jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, masyarakat yang sudah memiliki TV analog tidak perlu ganti televisi baru.

Cukup pasang Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sudah bisa menyaksikan siaran TV digital meskipun menggunakan TV analog.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x