Catat! Jadwal Pembagian Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahap 1, Segera Daftar Jadi Penerima Pakai Cara Ini

- 4 Februari 2022, 11:07 WIB
Catat! Jadwal Pembagian Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahap 1, Segera Daftar Jadi Penerima Pakai Cara Ini
Catat! Jadwal Pembagian Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahap 1, Segera Daftar Jadi Penerima Pakai Cara Ini /Tangkapan Layar YouTube.com/Tamtam Boyz

Perlu diketahui bahwa pembagian Set Top Box (STB) gratis tahap pertama tersebut diselenggarakan untuk melancarkan pelaksanaan ASO.

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Jadi, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box atau STB gratis yang akan dilaksanakan oleh Kominfo dengan cara yang akan tersedia di akhir artikel.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima perangkat Set Top Box (STB):

1. Calon penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) adalah keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.

2. Merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.

3. Tempat tinggal calon penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).

4. Calon enerima juga harus terdaftar dalam DTKS Kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Pendaftaran DTKS Kemensos dapat dilakukan di kantor desa atau kelurahan setempat, dengan mengikuti langkah sebagai berikut:

1. Bawa data diri anda berupa KK dan KTP untuk syarat mendaftar

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah