Media Magelang – Ada bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa didapatkan cukup menggunakan NIK KTP.
Jangan ketinggalan, segera daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Adapun tata cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dijelaskan dalam artikel ini.
Jadwal pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahap I rencananya akan mulai dibagikan pada Maret 2022.
Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital
Terdapat syarat untuk dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, salah satunya menunjukkan NIK KTP.
Dengan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo nantinya masyarakat akan dimudahkan menikmati siaran TV digital.
Jangan lupa siapkan NIK KTP masing-masing untuk mendaftarkan diri untuk dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo cukup mudah, hanya perlu siapkan NIK KTP saja.