Jadwal Pembagian Bansos Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahap Pertama, Dimulai Bulan Maret 2022

- 4 Februari 2022, 20:03 WIB
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo /Instagram.com/@Indonesiabaik.id./

Proses berikutnya, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Data penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan diverifikasi dan validasi berdasarkan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan apakah punya TV atau tidak.

Apabila setelah verifikasi dan validasi, data penerima bantuan tidak sesuai, Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dikembalikan ke gudang.

Jika data penerima sudah sesuai, langkah berikutnya adalah serah terima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sekaligus instalasi perangkat.

Setelah menerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo akan dipastikan terlebih dahulu perangkat dapat beroperasi dan berfungsi dengan baik.

Ketika Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sudah terinstal, akan muncul QR code pada layar televisi penerima bantuan.

Petugas akan memindai QR code tersebut melalui aplikasi WhatsApp dan melakukan penginputan nama, NIK/KK, alamat, serta foto penerima bantuan dan KTP.

Ismail menambahkan bahwa adanya QR code tersebut sebagai upaya menjamin bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo sudah dibagikan tepat sasaran.

Dalam QR code itu sudah terdapat sejumlah data, termasuk lokasi dan produsen perangkat Set Top Box (STB).

Proses distribusi terakhir adalah petugas menyiapkan berita acara serah terima yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah