Jadwal Pembagian Bansos Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahap Pertama, Dimulai Bulan Maret 2022

- 4 Februari 2022, 20:03 WIB
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo
Siap Dibagikan, Begini Syarat dan Cara Dapatkan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo /Instagram.com/@Indonesiabaik.id./

Diketahui bahwa Kominfo dalam membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis mengacu pada data yang ada di DTKS Kemensos.

Sehingga untuk menjadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, hal yang bisa diusahakan adalah mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos.

Nah Adapun syarat agar bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, sebagai berikut.

  1. Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
  2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.
  3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).
  4. Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.
  5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Dengan memenuhi syarat tersebut, tidak menutup kemungkinan Anda bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) yang dijadwalkan akan dibagikan dalam waktu dekat.

Nah itu tadi penjelasan mengenai jadwal pembagian Set Top Box (STB) gratis Kominfo yang akan dimulai pada tahap pertama, bulan Maret 2022.***

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah