Bagaimana Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai NIK KTP?

- 9 Februari 2022, 15:27 WIB
Bagaimana Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai NIK KTP?
Bagaimana Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo Pakai NIK KTP? /Tangkap layar/Instagram @kemenkominfo

Media Magelang – Rencananya, pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk tahap 1 mulai Maret 2022.

Namun masih ada pertanyaan, bagaimana cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo pakai NIK KTP?

Siapkan NIK KTP lalu ikuti cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.

Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis tersebut.

Baca Juga: Apa Saja Kode Promo Gojek Bulan Februari 2022? Cek di Sini, Gunakan untuk Dapatkan Diskon hingga 90 Persen

Oleh sebab itu, masyarakat bisa segera mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos pakai NIK KTP agar berkesempatan dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

 

Simak selengkapnya di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.

Karena selain NIK KTP, tentu juga ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi untuk bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah