Media Magelang – Rencananya, pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk tahap 1 mulai Maret 2022.
Namun masih ada pertanyaan, bagaimana cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo pakai NIK KTP?
Siapkan NIK KTP lalu ikuti cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.
Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis tersebut.
Oleh sebab itu, masyarakat bisa segera mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos pakai NIK KTP agar berkesempatan dapat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Simak selengkapnya di sini syarat dan cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo untuk menonton siaran TV digital.
Karena selain NIK KTP, tentu juga ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi untuk bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.