Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital dari Kominfo 2022

- 12 Februari 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi: Siapkan KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo/Wienda Parwitasari
Ilustrasi: Siapkan KTP, Inilah Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo/Wienda Parwitasari /

Media Magelang - Berikut cara mendaftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) TV digital dari Kementerian Kominfo pada 2022. 

Perangkat Set Top Box akan dibagikan oleh Kementerian Kominfo RI menjelang peralihan siaran TV analog ke TV digital pada tahun 2022. 

Set Top Box gratis bisa didapatkan masyarakat kurang mampu yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan STB dari Kominfo. 

Terdapat syarat dan tata cara pendaftaran tertentu untuk bisa mendapatkan bantuan perangkat Set Top Box gratis dari Kominfo tahun 2022.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendaftar Jadi Penerima Set Top Box atau STB Gratis Kominfo

 

Anda dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai salah satu syarat pendaftaran penerima Set Top Box gratis dari Kominfo tahun 2022. 

Kominfo membagikan perangkat Set Top Box gratis yang dapat digunakan masyarakat untuk menikmati siaran televisi digital mulai tahun 2022. 

Masyarakat bisa mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dengan memakai NIK KTP jika ingin jadi calon penerima bantuan Set Top Box.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah