2. Harus terdaftar dalam DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
3. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak Analog Switch Off (ASO).
Ketiga syarat di atas harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) secara gratis dari Kominfo.
Dengan mendaftarkan NIK KTP ke DTKS Kemensos, maka kesempatan menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo juga semakin besar.***