Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Pakai NIK KTP, Dibagikan Kominfo Tahun 2022

- 13 Februari 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi - Berikut ini merupakan kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan bansos Set Top Box atau STB secara gratis.
Ilustrasi - Berikut ini merupakan kriteria masyarakat yang bisa mendapatkan bansos Set Top Box atau STB secara gratis. /Antara/

Media Magelang - Berikut cara mendaftar jadi penerima Set Top Box (STB) TV digital gratis menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP. 

Set Top Box dapat diperoleh secara gratis bagi masyarakat kurang mampu yang terdaftar sebagai penerima bantuan STB pada tahun 2022.

Kementerian Kominfo membagikan bantuan Set Top Box gratis yang dapat digunakan penerima untuk menikmati siaran TV digital mulai tahun 2022. 

Pembagian Set Top Box gratis dilakukan Kominfo menjelang peralihan siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) pada tahun 2022.

 

Anda dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai salah satu syarat pendaftaran penerima Set Top Box gratis dari Kominfo tahun 2022. 

 

Baca Juga: Gunakan NIK KTP, Ini Cara Mudah Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Masyarakat bisa mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dengan memakai NIK KTP jika ingin jadi calon penerima bantuan Set Top Box.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah