Dapat Set Top Box dengan NIK KTP, Kominfo Bagikan STB Gratis Tahun 2022

- 14 Februari 2022, 08:40 WIB
Cara Dapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Menggunakan NIK KTP
Cara Dapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Menggunakan NIK KTP /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Media Magelang – Masyarakat bisa memperoleh bantuan Set Top Box (STB) gratis bagi NIK KTP yang telah terdata.

Berikut ini cara memperoleh bantuan Set Top Box dari Kominfo. Daftarkan NIK KTP untuk mendapatkan STB.

Dengan NIK KTP, Anda bisa berkesempatan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Pemerintah melalui Kominfo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis di tahun 2022 ini.

Namun perlu diketahui bahwa STB gratis dari Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat penerima STB gratis.

Baca Juga: Kominfo Bagikan Set Top Box Gratis untuk Nikmati Siaran TV Digital, Segera Daftar Pakai NIK KTP!

Dalam artikel ini Anda akan diberitahu perihal cara mendapatkan bantuan STB gratis dari Kominfo lengkap dengan syarat jadi penerimanya.

Jadi simak baik-baik penjelasan mengenai cara daftar jadi penerima bansos STB gratis dalam artikel ini.

Diketahui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan Set Top Box (STB) gratis sebagai dukungan terhadap migrasi TV digital tahun ini.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah