Dapat Set Top Box dengan NIK KTP, Kominfo Bagikan STB Gratis Tahun 2022

- 14 Februari 2022, 08:40 WIB
Cara Dapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Menggunakan NIK KTP
Cara Dapat Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo dengan Menggunakan NIK KTP /Tangkapan layar Indonesiabaik.id

Terdapat tiga tahapan migrasi TV digital di tahun ini dan tahapan pertama akan berlangsung pada bulan April 2022 mendatang.

Dengan Set Top Box (STB), Anda bisa menonton siaran TV digital yang kualitasnya jauh lebih baik daripada TV analog biasa daris segi tampilan maupun suara yang dihasilkan TV.

Baca Juga: Bisa Dapat Perangkat Set Top Box Gratis dari Kominfo, Ini Cara Daftar DTKS Kemensos Tahun 2022

Selain itu, Anda juga bisa memanfaatkan STB untuk menonton siaran TV digital yang kualitasnya jauh lebih baik tanpa harus mengganti antena atau TV.

Jadi segera miliki Set Top Box (STB) agar Anda tetap bisa menonton siaran di TV Anda.

Sebenarnya Set Top Box (STB) sudah bisa Anda beli sendiri di pasaran secara online atau offline.

Namun apabila dirasa berat, Anda masih bisa berkesempatan mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis Kominfo di tahun ini.

Kendati demikian, bansos Set Top Box (STB) gratis Kominfo hanya akan diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat.

Adapun syarat penerima bansos Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo, sebagai berikut:

  1. Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
  2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.
  3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).
  4. Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.
  5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib bagi Anda ingin mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis Kominfo, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah