Pakai NIK KTP Lalu Daftar Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Untuk Nonton TV Digital 2022

- 5 Maret 2022, 11:05 WIB
Ilustrasi TV analog yang akan diganti menjadi TV digital.
Ilustrasi TV analog yang akan diganti menjadi TV digital. /UNSPLASH/Ronan Furuta

Pasalnya Set Top Box dapat membantu mengonversi sinyal digital menjadi sinyal analog yang dapat diterima dan diteruskan ke TV analog.

Set Top Box (STB) dapat menunjang kualitas dari tampilan dan suara yang dimunculkan pada TV analog.

 

Kominfo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) tahap pertama pada bulan Maret hingga April 2022.

Penggunaan Set Top Box (STB) dapat menghebat dana bagi pengguna TV analog karena menjadi tidak perlu membeli TV baru.

Salah satu syarat yang diberikan Kominfo kepada masyarakat yang ingin mendapat Set Top Box (STB) gratis adalah memiliki NIK KTP.

Tak cukup dengan NIK KTP saja melainkan masyarakat juga harus terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Pengguna TV Analog Segera Beli Merek Set Top Box (STB) Ini, Dijamin Bisa Nonton Siaran TV Digital

Kominfo akan melihat data masyarakat yang NIK KTP miliknya ada di DTKS Kemensos untuk nantinya ditetapkan sebagai penerima Set Top Box (STB).

Selain itu, ada syarat lain yang diberikan Kominfo untuk bisa mendapat Set Top Box (STB) gratis.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah