Belum Dapat Bantuan Kartu Jakarta Pintar Plus? Cek Nama Penerima KJP Plus di Sini

- 8 Maret 2022, 08:55 WIB
Pengumuman! Ini Jadwal Kapan KJP Plus Cair di Tanggal Berapa Maret 2022, Disalurkan Serentak.
Pengumuman! Ini Jadwal Kapan KJP Plus Cair di Tanggal Berapa Maret 2022, Disalurkan Serentak. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

Media Magelang - Berikut ini cara cek penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus serta besaran yang akan dibagikan pemerintah kepada penerimanya.

Pastikan Anda menjadi salah satu penerima bantuan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar.

Perlu diketahui bahwa pembagian dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sudah dilaksanakan sejak tanggal 4 Maret 2022, jika Anda masih belum menerima bantuan tersebut segera lakukan pengecekan.

Lakukan pengecekan status nama penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dengan langkah yang akan tersedia pada artikel ini.

Baca Juga: Sudah Cair! Segini Besaran Bansos KJP Plus untuk Siswa SD-SMA Lengkap Syarat dan Cara Cek Status

Berdasarkan informasi yang dibagikan pada laman media Instagramnya Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan perihal pencairan dana bantuan KJP yang sudah dapat dicairkan.

Perlu diketahui bahwa bantuan KJP Plus merupakan program yang memberikan akses kepada warga DKI Jakarta yang tidak mampu untuk tetap bisa bersekolah hingga tamat dalam pendidikan minimal.

Penerima KJP Plus tahap II akan mendapat dana bantuan sesuai dengan jenjang pendidikannya, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Adapun besaran dana bantuan yang akan didapatkan untuk masing-masing tingkatan pendidikan adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x