Cara Daftar Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB), Dibagikan Gratis oleh Kominfo Tahun 2022

- 11 Maret 2022, 17:05 WIB
Kemenkominfo Bagi Set Top Box Gratis Mulai 15 Maret 2022, Hanya Orang orang ini yang Berhak Terima
Kemenkominfo Bagi Set Top Box Gratis Mulai 15 Maret 2022, Hanya Orang orang ini yang Berhak Terima /Tangkapan layar/ siarandigital.kominfo.go.id/

Baca Juga: Modal NIK KTP, Inilah Cara Mudah Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) TV Digital Gratis Kominfo

Saat ini Kominfo mulai menerapkan Analog Switch Off (ASO) 2022 bertahap, yang diiringi pembagian Set Top Box untuk penerima.

Anda dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai salah satu syarat penerima bantuan Set Top Box gratis. 

Masyarakat perlu mengikuti beberapa cara untuk bisa menjadi penerima Set Top Box gratis dari Kominfo pada tahun 2022. 

Peralihan siaran TV analog ke TV digital atau ASO diberlakukan secara bertahap pada 2022, yang artinya masyarakat tidak bisa lagi menyaksikan siaran televisi menggunakan TV analog.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP perlu dipersiapkan bagi yang ingin mendaftar jadi penerima perangkat Set Top Box gratis dari Kementerian Kominfo. 

Anda dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sebagai salah satu syarat pendaftaran penerima Set Top Box gratis dari Kominfo tahun 2022. 

Masyarakat bisa mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dengan memakai NIK KTP jika ingin jadi calon penerima bantuan Set Top Box.

Hal ini karena acuan yang digunakan Kominfo untuk menentukan penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis yakni data DTKS Kemensos.

Selain NIK KTP tentu juga ada syarat-syarat lain yang harus dipenuhi untuk bisa dapatkan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah