Kota Malang Siap Laksanakan PTMT Mulai 14 Maret 2022

- 13 Maret 2022, 07:25 WIB
Kota Malang Siap Laksanakan PTMT
Kota Malang Siap Laksanakan PTMT /PMJNews
 
Media Magelang - Kota Malang, Jawa Timur, siap untuk melaksanakan PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas) mulai Senin 14 Maret 2022.
 
Pelaksanaan PTMT di sekolah-sekolah memang sempat tertunda dikarenakan mulai muncul kasus Omicron di banyak wilayah dengan peningkatan jumlah pasien yang terinfeksi.
 
Namun kali ini Pemerintah Kota Malang tidak akan menunda lagi dan menyatakan siap untuk melaksanakan PTMT di sekolah-sekolah yang dimulai pada 14 Maret 2022.
 
Menurut Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, S.T., M.T., PTMT di Kota Malang ini siap dilaksanakan karena kasus Omicron sudah mengalami banyak penurunan dalam 14 hari terakhir.
 
 
Pada 26 Februari 2022, terdapat sekitar 2.448 atau 11 persen kasus aktif Omicron, tapi pada 11 Maret 2022, kasus aktif tersebut mengalami penurunan menjadi 1.059 atau 3 persen saja.

“Karena itulah rasanya beberapa saat lagi pandemi sudah dinyatakan jadi endemi. Sehingga pak wali berencana mulai Senin depan pertemuan tatap muka mulai diberlakukan,” jelas Erik Setyo Santoso.

Penjelasan tersebut dinyatakan oleh Erik Setyo Santoso dalam acara dialog bersama warga di Taman Riau pada Jumat 11 Maret 2022.

Untuk menyambut pelaksanaan PTMT tersebut, hampir semua sekolah di Kota Malang telah melakukan persiapan.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, S.E., M.M.

“Sekolah-sekolah sudah siap semua, tapi tetap harus ada izin dari orang tua. Nanti lewat google form. Insha Allah semua sudah siap. Masyarakat juga sudah siap. Saya yakin lebih dari 90 persen masyarakat setuju (digelarnya PTM),” kata Suwarjana.

Baca Juga: PTM Dilangsungkan, Ini Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Terkait Adanya Kasus Omicron Covid-19

Untuk peraturan yang diberlakukan selama pelaksanaan PTMT yang dimulai pada 14 Maret 2022 adalah jumlah peserta didik yang diperbolehkan hanya 50 persen dari total siswa.

Namun tidak menutup kemungkinan semua siswa diperbolehkan belajar bersama di dalam kelas tanpa membatasi jumlah apabila ada sekolah yang sudah siap 100 persen untuk melaksanakan pembelajaran tatapan muka.

Sedangkan untuk durasi belajar, Pemerintah Kota Malang memberikan waktu sebanyak 6 jam pelajaran per hari.

Sementara itu, kantin maupun pedagang lain yang biasa berjualan di sekolah masih belum diperbolehkan demi meminimalisir penyebaran virus Omicron.

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Malangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x