Ayo Siapkan NIK KTP untuk Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 dengan Cara Ini

- 21 Maret 2022, 11:47 WIB
Ayo Siapkan NIK KTP untuk Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 dengan Cara Ini
Ayo Siapkan NIK KTP untuk Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Tahun 2022 dengan Cara Ini /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Media Magelang - Ayo siapkan NIK KTP sekarang untuk daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo tahun 2022.

Bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo akan segera dibagikan, ayo daftarkan diri Anda.

Pakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP lalu ikuti cara daftar jadi penerima Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut ini.

Simak hingga akhir artikel ada syarat-syarat untuk dapatkan Set Top Box (STB) TV digital gratis dari Kominfo tahun 2022 tersebut.

Baca Juga: Ingin Jadi Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Begini Syarat dan Cara Daftarnya

Dengan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, masyarakat kurang mampu bisa ikut menonton siaran TV digital.

Selain pakai NIK KTP, masyarakat harus terdaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk menerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Kominfo akan menggunakan data yang ada di DTKS Kemensos untuk menentukan siapa saja penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis tersebut.

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang bisa memperoleh perangkat tersebut.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah