Catat! Jadwal Pembagian Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kementerian Kominfo 2022

- 24 Maret 2022, 17:45 WIB
INi Jadwal Pembagian Bantuan Set Top Box (STB) Gratis
INi Jadwal Pembagian Bantuan Set Top Box (STB) Gratis /Tangkapan layar/ siarandigital.kominfo.go.id/

Oleh karena itu, pastikan NIK KTP Anda benar agar bisa mendapatkan bantuan STB gratis Kominfo di tahun ini.

Baca Juga: Live Streaming PSIS Semarang vs Persipura di BRI Liga 1 2021-22, Tayang Pukul 18.15 WIB

Untuk lebih jelasnya, berikut syarat untuk bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tahun 2022:

  1. Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
  2. Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP penerima.
  3. Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).
  4. Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.
  5. Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Dengan memenuhi syarat tersebut, besar kemungkinan Anda bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) TV digital gratis Kominfo yang dijadwalkan akan dibagikan di tahun 2022 ini.

Adapun jadwal pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo akan mulai dari 15 Maret hingga 30 April 2022.

Bagi Anda yang sudah memenuhi syarat penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo bisa simak mekanisme penyaluran bantuan STB berikut ini:

  1. Calon penerima akan mendapat undangan dari kelurahan atau desa setempat.
  2. Undangan ini sebagai tiket untuk bisa mengambil STB gratis
  3. Ambil STB gratis di kantor pos terdekat

Nah oleh karena itu penting rasanya Anda untuk memenuhi syarat dan memahami mekanisme penyaluran bantuan STB gratis Kominfo ini.

Demikianlah penjelasan mengenai jadwal pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis Kementerian Kominfo tahun 2022 yang bisa Anda catat.***

Halaman:

Editor: Sonia Okky Astiti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah