Media Magelang – Pemilik TV analog yang ingin menonton siaran TV digital gratis, bisa langsung daftar bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo.
Bantuan Set Top Box (STB) dari Kominfo bisa Anda dapatkan secara gratis jika memenuhi syarat dan melakukan pendaftaran.
Untuk menonton siaran TV digital bisa dengan menggunakan perangkat Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Pendaftaran bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo dengan cara mendaftarkan NIK KTP ke DTKS Kemensos.
Baca Juga: Sudah Punya Set Top Box (STB)? Cek di Sini Nomor Frekuensi TV Digital 2022 Sesuai Satelit Telkom 4
Kini perangkat Set Top Box (STB) sangat membantu bagi pengguna TV analog lantaran tak perlu membeli televisi baru agar bisa menyaksikan siaran TV digital.
Seluruh akses ke TV analog akan dihentikan oleh Kominfo sesuai kebijakan migrasi frekuensi terbaru sejak tahun 2021 lalu.
Khusus warga miskin, Kominfo akan bagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis guna mendukung adanya migrasi siaran TV analog ke TV digital.