Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25 di Laman Resmi prakerja.go.id, Ikuti Langkah Berikut ini

- 31 Maret 2022, 05:40 WIB
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25 di Laman Resmi prakerja.go.id, Ikuti Langkah Berikut ini
Daftar Kartu Prakerja Gelombang 25 di Laman Resmi prakerja.go.id, Ikuti Langkah Berikut ini /Tangkap layar Instagram.com/@prakerja.go.id/

Media Magelang - Berikut cara untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 25 melalui laman resminya di prakerja.go.id.

Penyelenggara program Prakerja gelombang 25 sudah resmi dibuka oleh penyelenggara.

Berdasarkan informasi yang dibagikan penyelenggara dalam akun Instagram @prakerja.go.id, pelaksanaan program Kartu Prakerja gelombang 25 sudah dibuka.

Segera buat akun Karu Prakerja dan daftar jadi calon peserta gelombang 25 yang sudah dibuka dan mulai dilaksanakan.

Baca Juga: Punya NIK KTP? Segera Daftar Jadi Penerima Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Diketahui pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 25 yang sudah kembali dibuka tahun 2022 bisa dilakukan melalui website www.prakerja.go.id.

Pastikan data diri Anda terdaftar di laman prakerja.go.id agar bisa jadi salah satu penerima intensif dari pemerintah melalui penyelenggaraan Kartu Prakerja.

Pelaksanaan Kartu Prakerja sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 bersamaan dengan masuknya Covid-19 di Indonesia.

Tujuan dari diadakannya Kartu Prakerja sendiri adalah untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca Juga: Login di Sini, Inilah Link Primary Care atau PCare Eclaim BPJS Kesehatan Terbaru Tahun 2022

Untuk itu segera daftarkan data diri di laman Kartu Prakerja agar bisa dapatkan manfaat berupa pelatihan ketenagakerjaan serta intensif pada setiap gelombangnya.

Sebelum mengikuti pendaftaran untuk Kartu Prakerja gelombang 25, berikut syarat dan cara untuk membuat akun Kartu Prakerja:

Syarat Pembuatan Akun Kartu Prakerja

Pastikan sudah memenuhi syarat. Berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja:

•      WNI berusia 18 tahun ke atas,

•      Tidak sedang menempuh pendidikan formal,

•      Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil,

•      Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid – 19,

•      Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD,

•      Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara buat akun Kartu Prakerja

1. Login ke halaman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Isikan alamat email aktif yang dimiliki

3. Buat Password yang unik dan terdiri dari enam
karakter atau lebih

4. Klik setujui syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi

5. Terakhir klik buat akun

Adapun nantinya ketika pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25 sudah dibuka, berikut tahapan pendaftaran yang Anda harus lakukan:

Tahap-tahap pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 25


1. Pastikan sudah mendaftar akun dengan memenuhi syarat yang ditentukan

2. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, pendaftar akan masuk ke dashboard akun

3. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik 'Berikutnya'

4. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan

5. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim', masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi'

6. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik Oke

7. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diselesaikan, hasilnya akan dievaluasi

8. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung'

9. Akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'

10. Lalu muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pertanyaan. Selanjutnya dapat klik 'Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya'

11. Tahap pendaftaran telah selesai.

Demikian cara untuk membuat akun Kartu Prakerja yang sudah dapat dilakukan pendaftarannya karena gelombang 25 sudah resmi dibuka oleh penyelenggara pada hari ini, Rabu 30 Maret 2022.***

Editor: Dinda Silviana Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x