Atasi Kenaikan Harga Pangan dan Energi, Pemerintah Berikan Bansos Tambahan

- 6 April 2022, 07:51 WIB
Atasi Kenaikan Harga Pangan dan Energi, Pemerintah Berikan Bansos Tambahan
Atasi Kenaikan Harga Pangan dan Energi, Pemerintah Berikan Bansos Tambahan /Neng Anne Mustika/Bagikan Berita
 
Media Magelang - Harga kebutuhan pokok terutama pangan terus mengalami kenaikan.
 
Disamping pangan, kebutuhan lain yang juga mengalami kenaikan harga adalah energi.
 
Untuk mengatasi kenaikan harga pangan dan energi itu, pemerintah kemudian memberikan bansos (bantuan sosial) tambahan.
 
Pemberian bansos (bantuan sosial) tambahan ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengatasi kenaikan harga pangan dan energi akibat dari meletusnya perang Rusia dan Ukraina.
 
 
Pemberian bansos tambahan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
 
Menurut Airlangga Hartarto, serangan Rusia atas Ukraina dapat menyebabkan kenaikan harga pada kebutuhan pokok yang mampu mempengaruhi daya beli masyarakat.
 
"Arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu dipertebal, jadi pemerintah memberikan subsidi langsung," ungkap  Airlangga Hartarto di Jakarta pada Selasa 5 April 2022.
 
Sebelum pemberian bansos tambahan, pemerintah telah lebih dulu memberikan beberapa bantuan sosial lain untuk pemegang Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan menjelang puasa Ramadhan 2022.
 
Baca Juga: Gunakan NIK KTP Anda, Segera Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo

Setelah itu pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa minyak goreng untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di pasaran dan harganya yang tiba-tiba meroket.
 
Kemudian pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) lainnya yaitu uang sejumlah Rp100.000 yang diberikan per bulan mulai April 2022 hingga Juni 2022.
 
Sebagai informasinya, BLT berupa uang Rp100.000 tersebut diberikan sekaligus untuk bulan April, Mei dan Juni 2022 yang totalnya adalah Rp300.000.
 
BLT berupa uang tersebut diberikan pada Keluarga Penerim Manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-harinya selama bulan suci Ramadhan 2022.

Yang paling baru, yang baru saja dilakukan adalah pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 pada para tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp3 juta per bulan.

BSU 2022 ini diberikan pada 8,8 juta tenaga kerja dengan besaran yang diterima tiap pekerja adalah Rp1 juta.

"Besarnya Rp1 juta per penerima dan sasarannya untuk 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp8,8 triliun," jelas Airlangga Hartarto.

Airlangga Hartarto menuturkan, pemerintah juga berencana untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) lainnya pada pengusaha mikro sebesar Rp600 ribu per pengusaha dengan target pengusaha mikro sebanyak 12 juta.
 
Dengan demikian, untuk mengatasi kenaikan harga pangan dan energi akibat dari perang Rusia dan Ukraina, pemerintah memberikan Bantuan Sosial (Bansos) tambahan yang berupa bantuan usaha bagi para pengusaha mikro sebesar Rp600.000.***

Editor: Sonia Okky Astiti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah