Info Mudik Gratis Jelang Lebaran 2022 yang Difasilitasi Kemenhub

- 8 April 2022, 07:45 WIB
Bus mudik gratis.
Bus mudik gratis. /Tangkapan layar PMJ NEWS.

Budi Setiyadi menyampaikan, prosedur pendaftaran mudik gratis 2022 ini dapat dilakukan secara online melalui website yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Kemenhub Gelar Mudik Gratis 2022, Catat Tanggal, Syarat dan Kota Tujuan Berikut Ini

Untuk tempat pendaftarannya sendiri dibagi di 5 lokasi, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Depok.

Budi Setiyadi mengungkapkan, dana atau anggaran yang telah disiapkan untuk program mudik gratis 2022 ini adalah sebesar Rp10 miliar.

"Program mudik gratis ini dianggarkan Rp10 miliar," ujar Budi Setiyadi.

Sebagai informasi, program mudik gratis 2022 ini akan digelar atau dilaksanakan pada tanggal 29 sampai 30 April 2022.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh para pemudik agar bisa mengikuti program mudik gratis 2022 ini adalah memiliki dokumen kependudukan yang sah, serta kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.

Selain itu, para pemudik juga diwajibkan memiliki aplikasi peduli lindungi di ponsel masing-masing, atau telah divaksin booster.

Di samping itu, pemudik juga harus membawa surat keterangan hasil tes PCR bagi pelaku vaksinasi dosis pertama.

Bagi pemudik yang telah melakukan vaksinasi sampai dosis kedua, diharuskan membawa surat keterangan hasil tes antigen atau PCR.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah