Bisa Dapat Set Top Box Gratis, Siapkan NIK KTP untuk Daftar Penerima STB Kominfo 2022

- 11 April 2022, 08:20 WIB
Simak penjelasan tentang ciri-ciri St Top Bos atau STB yang memiliki sertifikat dari Kominfo, jelang pengaktifan Analog Switch Off (ASO).
Simak penjelasan tentang ciri-ciri St Top Bos atau STB yang memiliki sertifikat dari Kominfo, jelang pengaktifan Analog Switch Off (ASO). /Tangkapan Layar YouTube.com/Tamtam Boyz

Media Magelang - Masyarakat bisa mendapatkan perangkat Set Top Box (STB) gratis dengan mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.

Segera siapkan NIK KTP untuk mendaftar sebagai penerima perangkat Set Top Box atau STB gratis yang dibagikan oleh Kementerian Kominfo RI tahun 2022. 

Kementerian Kominfo membagikan bantuan Set Top Box untuk warga kurang mampu yang terdaftar menjadi penerima, dengan siapkan NIK KTP terlebih dahulu. 

 

NIK KTP menjadi salah satu syarat mendaftar jadi penerima Set Top Box atau STB gratis yang dibagikan oleh Kementerian Kominfo RI tahun 2022. 

Baca Juga: Tata Cara Daftar Penerima Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Siap Dibagikan Mulai April 2022

Adapun Set Top Box (STB) dari Kominfo akan dibagikan pada April 2022 untuk tahap 1, jadi segera lakukan pendaftaran.

Telah lama diketahui jika pemerintah akan adakan bantuan Set Top Box (STB) gratis di tahun 2022 yang akan dibagikan oleh Kementerian Kominfo.

Bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini akan dibagikan kepada dalam rangka mendukung migrasi TV digital.

Halaman:

Editor: Destri Ananda Prihatini

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah