Info Seputar Mudik Gratis Kemenhub 2022: Syarat, Tata Cara Daftar, Jadwal Keberangkatan

- 11 April 2022, 11:40 WIB
mudik gratis pemerintah 2022 di pulau jawa
mudik gratis pemerintah 2022 di pulau jawa /Antara/Rivan Awal Lingga

Media Magelang - Kabar gembira bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan pulang kampung tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gelar mudik gratis tahun 2022.

Menjelang lebaran tahun 2022, Kemenhub akan adakan mudik gratis bagi masyarakat yang tertarik untuk mengikuti program ini.

Segera daftar untuk mengikuti gelaran mudik gratis oleh Kemenhub tahun 2022 ini.

Tapi sebelumnya bagi Anda yang tertarik pastikan Anda sudah mengetahui syarat serta cara untuk mendaftar program mudik gratis 2022 yang diadakan oleh Kemenhub ini.

Baca Juga: Kominfo Bagikan Bantuan Set Top Box (STB) Gratis TV Digital 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pastikan Anda tidak ketinggalan informasi, simak dan catat juga jadwal keberangkatan mudik gratis 2022 dari Kemenhub.

Informasi mengenai syarat dan cara daftar untuk ikut mudik gratis 2022 akan tersedia pada artikel ini.

Dalam program mudik gratis 2022 ini Kemenhub telah menetapkan tanggal keberangkatan, syarat yang harus dipenuhi oleh para pemudik, dan kota tujuan yang telah dimasukkan dalam daftar.

Menurut Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, jumlah pemudik yang telah ditargetkan dalam program mudik gratis 2022 ini sebanyak 10.500 orang.

Baca Juga: Modal NIK KTP, Bisa Dapat Set Top Box (STB) Gratis Kominfo? Ini Cara Jadi Penerima STB 2022

"Rencana jumlah pemudik kurang lebih 10.500 orang yang dapat mengikuti program mudik gratis," jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi di Jakarta pada Rabu 6 April 2022.

Untuk armada atau angkutan mudik yang telah dipersiapkan dalam program mudik gratis 2022 ini adalah 350 bus dan 34 motor.

Budi Setiyadi menyampaikan, prosedur pendaftaran mudik gratis 2022 ini dapat dilakukan secara online melalui website yang sudah disediakan oleh pemerintah.

Untuk tempat pendaftarannya sendiri dibagi di 5 lokasi, yaitu Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi dan Depok.

Budi Setiyadi mengungkapkan, dana atau anggaran yang telah disiapkan untuk program mudik gratis 2022 ini adalah sebesar Rp10 miliar.

"Program mudik gratis ini dianggarkan Rp10 miliar," ujar Budi Setiyadi.

Sebagai informasi, program mudik gratis 2022 ini akan digelar atau dilaksanakan pada tanggal 29 sampai 30 April 2022.

Bagi yang ingin mengikuti program mudik gratis Lebaran 2022 dari Kemenhub, simak syarat dan tata cara daftarnya di bawah ini:

Syarat Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub

1. Pelaku perjalanan mudik gratis harus melakukan vaksinasi

2. Pelaku perjalanan yang telah vaksinasi booster tidak perlu menunjukkan hasil PCR atau Antigen

3. Wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR/Antigen untuk yang telah vaksin 2 kali, dan hasil tes negatif PCR untuk yang vaksin 1 kali.

4. Syarat vaksinasi pada anak usia di bawah 6 tahun tidak berlaku hingga wajib menyertakan hasil PCR/Antigen

5. Wajib menunjukkan hasil tes PCR dan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah jika memiliki kondisi kesehatan khusus.

6. Telah memiliki aplikasi PeduliLindungi atau membawa surat keterangan hasil tes vaksinasi booster atau vaksinasi dosis 1 dan 2.

7. Membawa syarat dokumen kependudukan yang sah, serta kartu keluarga bagi pemudik yang membawa anak.

Adapun mekanisme pendataran mudik gratis dari Kemenhub tahun ini dapat dilakukan secara online melalui situs Dephub di laman mudikgratis.dephub.go.id.

Kota-kota tujuan dalam program mudik gratis Kemenhub tahun ini yaitu Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Dengan demikian, bagi para perantau yang akan pulang kampung wajib mencatat tanggal, syarat dan kota tujuan dalam program mudik gratis 2022 yang digelar oleh Kemenhub.

Demikian informasi syarat dan cara daftar mudik gratis jelang Lebaran Idul Fitri 2022 yang digelar oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).***

Editor: Anida Nurul Hasanah

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x