Media Magelang - Anda bisa mulai siapkan NIK KTP untuk melakukan pendaftaran bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Ikuti cara daftar jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo berikut.
Hanya dengan modal NIK KTP, Anda bisa mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.
Gunakan NIK KTP milik Anda lalu ikuti cara mendaftar bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo yang akan segera dibagikan.
Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital
Segera dapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo agar bisa menonton siaran digital dengan nyaman tanpa gangguan.
Simak terus informasi di sini seputar pembagian bantuan Set Top Box (STB) gratis yang akan segera dibagikan oleh Kominfo jelang migrasi TV.
Sebelumnya, pada tahun 2022 Kominfo akan melakukan pembagian perangkat Set Top Box (STB) jelang diberlakukannya migrasi TV analog ke TV digital.
Pembagian perangkat Set Top Box (STB) oleh Kominfo ini dilaksanakan berhubungan dengan dilaksanakannya migrasi TV analog ke TV digital.