Media Magelang – Silahkan siapkan NIK KTP Anda lalu lakukan pendaftaran penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo dengan cara mudah ini.
NIK KTP menjadi salah satu syarat penting agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo di tahun 2022 ini.
Jadi, pastikan NIK KTP Anda sudah benar agar bisa jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo di tahun ini.
Selain NIK KTP, terdapat syarat lain yang harus dipenuhi apabila ingin menjadi penerima bantuan STB gratis Kominfo.
Baca Juga: Ikuti Cara Dapatkan Bantuan Set Top Box TV Digital Gratis Kominfo Ini, Siap Dibagikan Tahun 2022
Tidak perlu khawatir, sebab dalam artikel ini akan diberitahu syarat dan cara menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.
Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui penjelasan syarat dan cara jadi penerima bantuan STB gratis ini.
Telah diketahui bahwa pemerintah melalui Kementerian Kominfo akan membagikan bantuan STB gratis di tahun ini.
Ini dilakukan agar masyarakat yang kurang mampu bisa menonton siaran TV digital dengan bantuan STB gratis ini.