Gunakan NIK KTP, Ikuti Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Berikut Ini

- 25 April 2022, 10:57 WIB
Gunakan NIK KTP, Ikuti Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Berikut Ini
Gunakan NIK KTP, Ikuti Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis Kominfo Berikut Ini /Pixabay/ OpenClipart-Vectors

Media Magelang – NIK KTP yang Anda miliki bisa digunakan untuk daftar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Lakukan pendaftaran bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tahun 2022 sekarang juga menggunakan NIK KTP.

Gunakan NIK KTP lalu ikuti cara daftar penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo berikut ini.

Pastikan Anda menjadi salah satu penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo agar bisa menonton siaran TV digital.

Baca Juga: Apakah Set Top Box (STB) Tetap Perlu Antena? Simak Penjelasan untuk Bisa Nonton Siaran TV Digital

Bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo, masih ada waktu segera daftar sekarang.

Dengan menggunakan NIK KTP, Anda bisa berkesempatan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.

Simak sampai akhir artikel untuk mengetahui informasi seputar bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini.

Kendati demikian, STB gratis Kominfo ini hanya akan dibagikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah