Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Begini Caranya Cukup Pakai NIK KTP Saja!

- 25 April 2022, 13:17 WIB
Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Begini Caranya Cukup Pakai NIK KTP Saja!
Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) Gratis dari Kominfo, Begini Caranya Cukup Pakai NIK KTP Saja! /Pixabay/mohamed_hassan/

Baca Juga: Harga Set Top Box Mulai 100 Ribuan, Ini 13 Merek STB Asli dan Aman untuk Nonton Siaran TV Digital

Tidak perlu khawatir, dalam artikel ini tentu akan diberitahu syarat dan cara jadi penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo.

Set Top Box (STB) akan menjadi salah satu benda penting untuk menunjang siaran TV digital tahun 2022.

Bantuan STB gratis Kominfo ini dibagikan kepada masyarakat dalam upaya dukungan migrasi TV digital yang akan dilakukan secara bertahap di tahun ini.

Bagi Anda yang kurang mampu, Kementerian Kominfo akan membagikan bantuan Set Top Box (STB) gratis apabila telah memenuhi syarat penerima STB.

Nah adapun lima syarat wajib penerima bantuan Set Top Box (STB) gratis Kominfo tahun 2022 ini:

  • Penerima bantuan berupa Set Top Box (STB) keluarga rumah tangga miskin yang masih menggunakan TV analog.
  • Merupakan warga negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan kepemilikan NIK dan KTP elektronik penerima.
  • Tempat tinggal penerima bantuan harus berada dalam cakupan migrasi TV digital atau Analog Switch off (ASO).
  • Untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis dari pemerintah, calon penerima harus mencocokan terlebih dahulu data NIK dan KTP yang dimiliki dengan data yang ada dalam sistem DTKS Kemensos.
  • Penerima juga harus terdaftar dalam DTKS Kemensos untuk mendapatkan Set Top Box (STB) dari Kominfo.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat wajib bagi Anda ingin mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis Kominfo, haruslah terdaftar dulu di DTKS Kemensos.

Ini disebabkan Kominfo menggunakan data yang berada di DTKS Kemensos sebagai acuan dalam proses penyaluran bantuan Set Top Box (STB) gratis ini.

Jadi bisa disebutkan juga bahwa dengan terdaftar di DTKS Kemensos ini bisa menjadi langkah untuk mendapatkan bansos Set Top Box (STB) gratis dari Kominfo.

Namun, harus diingat bahwa Set Top Box (STB) gratis Kominfo ini tidak bisa didapatkan dengan mendaftarkan diri di aplikasi Cek Bansos.

Halaman:

Editor: Ardhy Nur Ekasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah